Selasa, 25 September 2012

PENCEMARAN AIR


Pencemaran air

Pencemaran air adalah perubahan susunan zat air akibat dari polutan asing yang masuk di dalamnya sehingga kualitas air menjadi rendah dan tidak layak dikonsumsi bahkan bisa menyebabkan kematian.
Di dalam ekosistem tempat tinggal kita, air merupakan salah satu unsur vital pembentuk kehidupan. Air memegang peranan penting dalam keberlangsungan sebuah kehidupan. Kegiatan manusia dalam menjalankan aktivitasnya sebagai mahkluk hidup secara tidak sengaja atau disadari atau tidak telah mencemari air, baik dengan bahan organik maupun kimia.
Contoh kecilnya saja adalah kegiatan cuci mencuci dengan menggunakan deterjen. Secara tidak langsung kita sudah meracuni air dengan zat kimia yang berbahaya yang dapat merusak susunan organik yang ada dalam air. Pemberian pupuk kimia di sawah pun adalah salah satu tindakan pencemaran air.
salah satu langkah sederhana yang paling efektif untuk menekan tingkat pencemaran air adalah tidak membuang sampah ke sungai. Sedangkan untuk skala besar sebaiknya ada aturan tegas dari pemerintah, untuk menginstrukan agar memiliki saluran pembuangan limbah.
Mungkin hal- hal tersebut tidak kita sadari,tetapi secara nyata kita telah merusak sesuatu yang sangat membantu kehidupan kita bahkan yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita.
Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.”Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi”.
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk dan tentunya sangat bermanfaat bagi kehidupan kita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar